Bareskrim Menetapkan 3 Tersangka Tambang Batubara Ilegal di IKN, Negara Mengalami Kerugian Rp 5,7 Triliun








JAKARTA — Tim Dittipidter Bareskrim Polri bersama Polda Jatim dan KLHK mengungkap keberadaan tambang batubara ilegal yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, dari tahun 2016 hingga 2024.

Aktivitas tersebut merusak ekosistem dan berdampak pada kerugian negara sekitar Rp 5,7 triliun, terdiri dari kerusakan hutan sebesar Rp 2,2 triliun dan hilangnya batubara dengan nilai Rp 3,5 triliun.

Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Tipidter Bareskrim, menjelaskan bahwa tiga orang ditetapkan menjadi tersangka yaitu YH,CH serta MH MH.Mereka diduga terlibat dalam aktivitas jual beli serta pengangkutan batubara secara ilegal.Mereka dikenakan pasal berat pertama pasal 158 UU Minerba, Pasal 55 KUHP dan Pasal 3,4,5 UU TPPU.Selain itu, dua perusahaan, yakni PT MMJ dan PT BMJ, juga sedang dalam proses penyelidikan.

Operasi ini juga berhasil menangkap 351 kontainer batubara ilegal yang diselundupkan dari IKN menuju Surabaya melalui metode kemasan karung dan pengiriman secara massal.Sebelumnya, kepolisian mengidentifikasi praktik pertambangan batubara yang ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) serta Tahura Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.

“Wilayah IKN merupakan simbol kehormatan negara, oleh karena itu aktivitas ilegal di sana harus ditindak secara tegas,” ungkap Nunung, pada hari Senin (21/7/2025).

Kasus ini berhasil terungkap berkat kerja sama dalam penyelidikan antara Kementerian ESDM, KLHK, Otorita IKN, dan Polda Kaltim pada tanggal 23–27 Juni 2025.


Sumber: 

https://share.google/dRnvOh4qMuygZhoA

https://vm.tiktok.com/ZSSepkn6j/





DEMA FEBI UIN Salatiga berkolaborasi dengan HMPS Ekonomi Syariah menyelenggarakan Ghazali Center Discussion rutinan 

Rabu Pahing pada 9 Juli 2025, bertempat di Perpustakaan FEBI Kampus 3. Mengusung tema “Pergulatan Intelektual Al-Ghazali”, diskusi ini menghadirkan Dr. Iskandar, S.Ag., M.Si. sebagai pemantik dan dihadiri oleh Dekan FEBI, Wakil Dekan III, para dosen, serta mahasiswa dari berbagai program studi.


Beliau menjelaskan bahwa Imam Al-Ghazali adalah filsuf besar asal Iran yang menekankan pentingnya integrasi antara spiritualitas dan kebijakan publik. Di bidang sosial, ia mendorong persatuan umat, sedangkan di bidang ekonomi, ia menyoroti zakat, keadilan fiskal, dan pelarangan riba. Dalam konteks moneter, Al-Ghazali mendukung stabilitas mata uang melalui penggunaan emas dan perak serta memandang zakat sebagai sumber penerimaan negara yang adil.


Pemikiran-pemikiran Al-Ghazali dinilai masih relevan di tengah tantangan ekonomi global saat ini. Prinsip keadilan dan keseimbangan yang ia bawa sejalan dengan pendekatan ekonomi berkeadilan yang diusung negara-negara anggota BRICS. Bahkan, kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto seperti peningkatan produktivitas nasional dan pemerataan kesejahteraan sosial, dinilai mencerminkan nilai-nilai yang ditegaskan oleh Al-Ghazali. Dalam diskusi, pemantik juga menyoroti bahwa solusi kemiskinan menurut Al-Ghazali tidak cukup hanya lewat kebijakan ekonomi, tetapi harus dimulai dari perubahan pribadi yang berlandaskan spiritualitas. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah:“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”

(QS. Ar-Ra’d: 11)


Diskusi berlangsung sangat interaktif antara dosen dan mahasiswa, menunjukkan antusiasme mahasiswa terhadap pemikiran klasik Islam. Karya-karya monumental Al-Ghazali seperti Ihya Ulumuddin dan Mizan al-A’mal juga dibahas sebagai landasan etika dan kebijakan berbasis spiritualitas. Melalui forum ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkan pemikiran Al-Ghazali secara kritis dan kontekstual dalam menjawab problematika sosial dan ekonomi masa kini.




 


 

Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah sukses menggelar diskusi ekonomi bertajuk “Strategi Pemerintah Menjaga Pertumbuhan Ekonomi melalui Enam Paket Stimulus di Triwulan II 2025”

yang berlangsung di samping masjid An-nur dekat Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Acara ini menghadirkan narasumber muda dan kompeten, Bpk Adi Adrian, M. E. , serta dihadiri oleh mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah yang mengikuti diskusi dengan penuh antusiasme. Hasil dari Diskusi yang kita laksanakan yaitu sebagai berikut: 

Kebijakan luar negeri seperti perang dagang, perang tarif, serta konflik geopolitik seperti perang Rusia–Ukraina memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia. Ketidakpastian global ini membuat banyak negara menghadapi tekanan ekonomi, terutama dalam hal perdagangan dan investasi. Perusahaan-perusahaan menjadi ragu untuk menanamkan modal karena kondisi yang belum stabil, sementara di dalam negeri sendiri, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat tajam—tercatat hampir 24 ribu tenaga kerja terdampak hanya dalam kurun dua hingga tiga bulan terakhir.

Dalam kondisi seperti ini, berbagai sektor ekonomi terdampak. Dari komponen pertumbuhan ekonomi seperti konsumsi (C), investasi (I), ekspor-impor (X-M), hingga belanja pemerintah (G), hanya konsumsi yang masih bisa coba ditekan atau dipacu oleh pemerintah. Namun, ketika konsumsi masyarakat menurun, maka pendapatan pelaku usaha ikut tergerus. Akibatnya, dunia usaha enggan memproduksi barang dalam jumlah besar karena risiko kerugian yang tinggi, yang pada akhirnya juga menekan lapangan kerja.

Hal ini sesuai dengan teori Keynes, yang menyatakan bahwa turunnya permintaan agregat dalam suatu perekonomian dapat menyebabkan penurunan produksi, naiknya pengangguran, dan stagnasi ekonomi. Oleh karena itu, untuk memulihkan kondisi, pemerintah harus turun tangan melalui berbagai stimulus ekonomi agar daya beli masyarakat meningkat dan aktivitas ekonomi kembali menggeliat.

Pemerintah Indonesia merespons situasi ini dengan mengeluarkan 5 kebijakan stimulus sebagai upaya mendorong konsumsi masyarakat, menjaga keberlangsungan usaha, dan mengurangi tekanan terhadap kelompok rentan. Lima paket stimulus tersebut antara lain 

1. Diskon Transportasi (Rp 0,94 triliun dari APBN)

2. Diskon Tarif Tol (Rp 0,65 triliun, non-APBN)

3. Penebalan Bantuan Sosial (Rp 11,93 triliun dari APBN)

4. Bantuan Subsidi Upah (Rp 10,72 triliun dari APBN)

5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK (Rp 0,2 Triliun, non-APBN)

Dengan demikian, perekonomian diharapkan mampu bangkit secara bertahap, meskipun masih berada dalam bayang-bayang ketidakpastian global.



Kolaborasi antara akademisi dan praktisi kembali terjalin dalam sebuah seminar yang diselenggarakan di Fakultas Dakwah, Gedung Hasyim Asy'ari UIN Salatiga pada Selasa, 10 Juni 2025. Mengusung tema "Menguatkan Peran Usahawan dalam Mendorong ZISWAF Produktif," seminar ini tidak hanya dihadiri oleh ratusan, mahasiswa yang menunjukkan minat tinggi terhadap pengembangan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi.

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi para generasi muda dalam menyalurkan ZISWAF untuk kegiatan yang memiliki dampak ekonomi berkelanjutan. Dalam sambutan pembuka acara, Prof. Dr. Agus Waluyo, M.Ag., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Salatiga, menekankan pentingnya ZISWAF tidak hanya sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga sebagai motor penggerak perekonomian umat. Beliau menyoroti potensi besar ZISWAF untuk bersifat produktif, mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian, di mana peran pengusaha dan semangat para mahasiswa sangat vital.

Beberapa narasumber terkemuka turut mengisi seminar ini. Sholahuddin Aly, S.H., Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, memaparkan materi terkait strategi pengelolaan ZISWAF yang efektif dan regulasinya. Sementara itu, Dewi Mutiah, M.Hum., Co-Founder Argotelo Salatiga, berbagi pengalaman dan contoh sukses program ZISWAF produktif yang berhasil diimplementasikan, memberikan inspirasi bagi pengusaha dan mahasiswa yang hadir.

Diharapkan, seminar bagi mahasiswa, kegiatan ini menjadi bekal berharga untuk memahami potensi ZISWAF dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat di masa depan.

Presiden Trump Terapkan Tarif Impor 32% untuk Produk Indonesia, Pemerintah dan Pelaku Usaha Siapkan Langkah Mitigasi


Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memberlakukan tarif impor sebesar 32% terhadap produk-produk asal Indonesia. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari strategi tarif "resiprokal" yang ditujukan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS dengan sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia;


Menurut pernyataan Gedung Putih, tarif tinggi ini diberlakukan karena Indonesia dianggap menerapkan tarif impor yang tinggi terhadap produk AS, serta adanya hambatan non-tarif seperti persyaratan kandungan lokal dan sistem perizinan impor yang kompleks. 


Apa Dampak Ekonominya? 

Penerapan tarif ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia:

Penurunan Ekspor: Sektor-sektor seperti elektronik, alas kaki, tekstil, dan furnitur yang sangat bergantung pada pasar AS diperkirakan akan mengalami penurunan permintaan akibat kenaikan harga produk di pasar AS. 

Pelemahan Rupiah: Nilai tukar rupiah mengalami tekanan, dengan penurunan sebesar 0,36% setelah pengumuman tarif, meningkatkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi makro. 

Risiko PHK: Industri furnitur, yang mengekspor sekitar 60% produknya ke AS, mengkhawatirkan potensi pemutusan hubungan kerja akibat penurunan permintaan. 

Dampak pada UMKM: Kelompok petani kopi seperti Wanoja Arabica di Bandung terpaksa menghentikan ekspor ke AS karena kenaikan biaya, mengancam kelangsungan usaha dan pendapatan petani.


Kesimpulan 

Tarif impor 32% dari Presiden Trump menjadi pukulan berat bagi ekspor Indonesia. Dampaknya terlihat pada turunnya daya saing produk, pelemahan rupiah, dan ancaman PHK. Meski begitu, pemerintah sudah menyiapkan langkah mitigasi seperti insentif pajak dan mencari pasar baru. Tantangan ini juga bisa jadi peluang untuk memperkuat industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada pasar AS.


HMPS Ekonomi Syariah FEBI UIN Salatiga telah menyelenggarakan program. kerja yaitu Pelatihan Debat, 

yang berlangsung pada tanggal 1 Mei 2025 dan 7 Mei 2025. Melalui kegiatan ini mahasiswa akan dilatih untuk berpikir kritis, mengasah keterampilan public speaking, dan berdebat dengan argumen yang berbasis dari data. Pelatihan debat ini mendatangkan pemateri yang kompeten dan berpengalaman di bidang debat, yaitu Bapak Adi Adrian, M.E. dan Ibu Shindita Aprilliani Nirmalasari, M.E. . Acara ini diikuti oleh seluruh mahasiswa FEBI dari berbagai program studi.


Pada hari pertama Pelatihan Debat tanggal 1 Mei, peserta menerima pemaparan materi dari dua pemateri. Pemateri pertama membahas pengertian, fungsi, dan tujuan debat, hal-hal yang perlu dipersiapkan, unsur-unsur serta etika debat, dan juga keterampilan public speaking termasuk cara menyampaikan sanggahan dengan baik. Sesi dilanjutkan dengan pemateri kedua yang mengenalkan jenis-jenis debat, langkah dan tata cara pelaksanaan debat, serta tips menyusun argumen yang tepat, yang kemudian ditutup dengan sesi praktik debat.


Pada hari kedua, Rabu 7 Mei, pelatihan dilanjutkan dengan sesi sparing antar tim debat yang sebelumnya sudah dibagi. Setiap tim terdiri dari tiga orang, masing-masing berperan sebagai pembicara 1, 2, dan 3. Beberapa mosi debat dibawakan dalam sesi ini, memberikan kesempatan bagi seluruh peserta untuk mempraktikkan peran mereka secara langsung dan menerapkan materi yang telah dipelajari di hari pertama. Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga memberikan penghargaan kepada tim terbaik (Best Team) dan pembicara terbaik (Best Speaker) berdasarkan performa selama sparing yang ditentukan oleh Dewan Juri.


Acara Pelatihan Debat ini berlangsung meriah dan antusias. Pelatihan ini juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk membangun jiwa kompetitif dalam kompetisi akademik maupun non akademik.




Senin, 14 April 2025 Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah sukses menggelar diskusi ekonomi bertajuk “Melemahnya Daya Beli Masyarakat di Sektor-Sektor Terkait Dapat Menjadi Salah Satu Menurunnya IHGS” yang berlangsung di ruang Ormawa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Acara ini menghadirkan narasumber muda dan kompeten, Muhamad Yufa Ariefqi, serta dihadiri oleh mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah yang mengikuti diskusi dengan penuh antusiasme.

Dalam diskusi tersebut, Yufa menjelaskan bahwa melemahnya daya beli masyarakat memberikan dampak langsung terhadap penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ia memaparkan bahwa tingginya inflasi, stagnasi pendapatan, dan meningkatnya harga kebutuhan pokok menyebabkan konsumsi rumah tangga menurun. Kondisi ini berdampak pada penurunan pendapatan perusahaan, terutama di sektor konsumsi, yang akhirnya menekan harga saham dan membuat investor khawatir terhadap prospek ekonomi ke depan. Kekhawatiran tersebut membuat banyak investor menarik dananya dari pasar modal, sehingga IHSG mengalami penurunan yang cukup signifikan.


Selain isu domestik, diskusi juga menyoroti faktor eksternal, yaitu pengumuman kenaikan tarif impor oleh Amerika Serikat terhadap produk ekspor Indonesia. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor mengenai potensi penurunan permintaan terhadap produk Indonesia, yang bisa berdampak negatif terhadap pendapatan perusahaan ekspor. Akibatnya, terjadi aksi jual besar-besaran yang turut menyeret IHSG ke zona merah.

Namun, sentimen negatif ini mulai mereda setelah adanya pengumuman penundaan pelaksanaan kebijakan tarif ekspor oleh AS. Pasar pun merespons positif kabar tersebut, yang terlihat dari mulai naiknya kembali IHSG sebagai tanda pulihnya kepercayaan investor.

Diskusi ini tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai dinamika pasar modal, tetapi juga menjadi wadah kritis bagi mahasiswa dalam mengkaji isu-isu ekonomi aktual dari perspektif syariah dan global.