Ormawa FEBI Kunjungi PT Astra Honda Motor


SEMARANG – Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan kunjungan ke PT Astra Honda Motor dengan mengangkat tema “Secangkir Kopi Sejuta Mimpi”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 19 September 2026, bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Semarang, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh peserta dari UIN Walisongo Semarang dan SMK binaan Astra yang mengikuti rangkaian kegiatan pada sesi seminar. Kehadiran berbagai peserta tersebut turut menambah suasana diskusi dan memperluas interaksi antarpeserta dalam kegiatan.

 

Kegiatan menghadirkan tiga pemateri dari berbagai bidang, yaitu Bapak Ipda Khoirun Nasirin, S.H., M.H., selaku Kasubnit Kamsel Polrestabes Semarang, Bapak Arfi Indra, barista dari Semua Ruang & Lautan Aroma Nusantara, serta Bapak Muhammad Ali Iqbal, selaku Supervisor Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah. Kegiatan dipandu oleh Anisa Dwi Saputri, Ketua Umum HMPS Ekonomi Syariah, yang bertindak sebagai moderator.

 

Pada sesi pertama, Bapak Ipda Khoirun Nasirin, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai peraturan lalu lintas serta angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Semarang dalam tiga bulan terakhir. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran dalam berkendara.

 

Selanjutnya, Bapak Arfi Indra selaku barista memberikan pemaparan mengenai dasar-dasar penggunaan mesin kopi. Peserta diperkenalkan dengan cara menggunakan mesin kopi serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyajian kopi.

 

Sementara itu, Bapak Muhammad Ali Iqbal menyampaikan materi mengenai keselamatan berkendara, khususnya bahaya mengantuk saat berkendara dan persiapan yang perlu dilakukan sebelum melakukan perjalanan. Peserta diberikan pemahaman bahwa kondisi pengendara maupun kesiapan kendaraan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan selama berkendara.

 

Setelah sesi seminar selesai, kegiatan dilanjutkan dengan praktik berkendara yang baik dan benar yang dipandu oleh Bapak Burhan Setianu, selaku Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah. Pada sesi praktik ini, peserta dari UIN Walisongo Semarang dan SMK binaan Astra tidak mengikuti rangkaian praktik, sehingga sesi tersebut difokuskan kepada peserta kunjungan dari HMPS Ekonomi Syariah dan Ormawa FEBI UIN Salatiga.

 

Dalam praktik tersebut, peserta mendapatkan pengalaman secara langsung mengenai teknik berkendara yang aman dan benar sesuai dengan arahan instruktur. Peserta juga dapat memahami pentingnya kesiapan sebelum berkendara serta penerapan keselamatan dalam situasi berkendara sehari-hari.

 

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan wawasan yang beragam, mulai dari dunia kopi hingga edukasi mengenai lalu lintas dan keselamatan berkendara. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman dan pengetahuan yang bermanfaat bagi mahasiswa serta memperluas relasi antara mahasiswa, institusi pendidikan, dan dunia industri.

 

HMPS Ekonomi Syariah Gelar PBAK Prodi, Sambut Mahasiswa Baru 2026


SALATIGA – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menggelar Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tingkat program studi bagi mahasiswa baru angkatan 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Aula FEBI Gedung KH. Zubair Umar Al Jailani, Kampus 3 UIN Salatiga. 


Mengusung tema “Membangun Generasi Ekonom Muda yang Inovatif dan Berkelanjutan melalui Kolaborasi Kebijakan Publik dan Inovasi Bisnis Berbasis Triple Bottom Line". Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian PBAK mulai dari tingkat universitas, fakultas, hingga program studi. PBAK prodi menjadi kesempatan bagi mahasiswa baru untuk mengenal lebih dekat lingkungan akademik, program studi, serta organisasi kemahasiswaan di Ekonomi Syariah. 


Kegiatan diawali dengan pengenalan HMPS Ekonomi Syariah. Mahasiswa baru diperkenalkan dengan kepengurusan HMPS sekaligus berbagai program kerja yang dijalankan selama satu periode. Pengenalan disampaikan oleh Badan Pengurus Harian (BPH), kemudian dilanjutkan oleh masing-masing divisi, yaitu Divisi HRD, Divisi RE, Divisi Advokesma, Divisi Creativepreneur, dan Divisi Media Kreatif. 


Antusiasme mahasiswa baru terlihat selama sesi pengenalan berlangsung. Selain mendapatkan gambaran mengenai organisasi, mahasiswa juga memiliki kesempatan untuk mengetahui berbagai kegiatan yang dapat menjadi ruang bagi mereka untuk berkembang dan berkontribusi selama berada di lingkungan Program Studi Ekonomi Syariah. 


Selanjutnya, mahasiswa baru mendapatkan pengenalan keprodian dan sosialisasi Kurikulum Outcame Based Education (OBE) yang disampaikan oleh Kepala Program Studi Ekonomi Syariah, Ibu Emy Widyastuti, M.E. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mengenai ruang lingkup Program Studi Ekonomi Syariah, hal-hal yang perlu dipersiapkan selama menjalani perkuliahan, serta gambaran alur studi pada setiap semester. 


Mahasiswa baru juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun dasar keilmuan ekonomi syariah sejak awal perkuliahan. Bekal tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. 


Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab, penyerahan sertifikat, dan foto bersama. Seluruh rangkaian PBAK Prodi Ekonomi Syariah berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. 


Melalui kegiatan ini, mahasiswa baru diharapkan tidak hanya mengenal lingkungan akademik dan organisasi di Program Studi Ekonomi Syariah, tetapi juga mulai memahami arah studinya serta mempersiapkan diri untuk menjadi generasi ekonom syariah yang berintegritas, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat. 

 

Kebakaran Hutan Kalimantan dan Pengaruhnya terhadap Perekonomian Masyarakat


SALATIGA – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga telah melaksanakan kegiatan Economic Discussion dengan tema “Kebakaran Hutan Kalimantan dan Pengaruhnya terhadap Perekonomian Masyarakat” pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 15.00 WIB hingga selesai. Kegiatan bertempat di samping Masjid FEBI Kampus 3 UIN Salatiga.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus internal HMPS Ekonomi Syariah dengan Zahrotunnisa Nur Habibah, anggota Divisi Research and Education (RE), sebagai pemantik dan Viola Endin sebagai moderator.

 

Diskusi membahas fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang kembali menjadi perhatian sepanjang 2026. Pembahasan tidak hanya melihat karhutla dari sisi lingkungan, tetapi juga mengkaji dampaknya terhadap kesehatan, aktivitas ekonomi, produktivitas, pendapatan, serta kehidupan masyarakat.

 

Dalam diskusi disampaikan bahwa karhutla di Kalimantan merupakan persoalan yang telah berulang dalam sejarah. Salah satu kebakaran besar terjadi pada 1982–1983 ketika jutaan hektare hutan di Kalimantan Timur terbakar. Peristiwa serupa kemudian kembali terjadi pada berbagai periode, terutama ketika kondisi iklim dan pengelolaan lahan meningkatkan risiko kebakaran.

 

Memasuki 2026, kondisi karhutla kembali mendapat perhatian seiring datangnya El Niño dengan intensitas kuat. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas karhutla nasional pada Januari–Juli 2026 mencapai sekitar 202 ribu hektare. Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah dengan luasan karhutla terbesar, mencapai 28.216,31 hektare hingga Juli 2026.

 

Angka tersebut terus meningkat di sejumlah wilayah setelah memasuki Agustus. Di Kalimantan Barat, BPBD mencatat luas karhutla mencapai 38.310,86 hektare sejak Januari hingga Agustus 2026. Sementara di Kalimantan Tengah, berdasarkan analisis citra satelit Kementerian Kehutanan, estimasi luas areal terbakar hingga 21 Agustus mencapai 7.634,46 hektare.

 

Diskusi juga menyoroti penyebab karhutla. Kondisi cuaca kering dan El Niño dapat memperbesar risiko serta mempercepat penyebaran api, terutama pada lahan gambut yang kering. Namun, faktor manusia seperti pembukaan dan pengelolaan lahan juga menjadi persoalan penting. Oleh karena itu, karhutla tidak dapat hanya dipandang sebagai bencana alam, tetapi juga sebagai persoalan tata kelola lingkungan dan aktivitas ekonomi.

 

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah kebakaran yang terjadi di wilayah berizin atau area konsesi. Pada Agustus 2026, pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 19 perusahaan yang ditemukan memiliki kebakaran di area konsesinya dengan total luasan mencapai 11.047 hektare. Kementerian Kehutanan juga menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan terkait kebakaran pada areal yang mereka kelola dengan total luasan 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

 

Dari sisi perekonomian, dampak karhutla dirasakan oleh berbagai sektor. Aktivitas perdagangan, pertanian, akomodasi, makanan dan minuman, serta transportasi dapat terganggu akibat asap dan menurunnya aktivitas masyarakat. Bahkan, kajian CELIOS memperkirakan total biaya ekonomi dan kesehatan akibat karhutla sepanjang Januari–Agustus 2026 berada pada kisaran Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.

 

Dampak kesehatan juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Kementerian Kesehatan mencatat bahwa hingga 27 Agustus 2026, karhutla telah berdampak pada lebih dari 10,6 juta penduduk di tujuh provinsi. Tercatat 13.449 kasus ISPA secara kumulatif, sementara 848 tenaga kesehatan telah dimobilisasi untuk menangani dampak kesehatan di wilayah terdampak.

 

Dalam penanganannya, pemerintah telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemantauan titik panas, patroli, pemadaman darat, pengerahan Manggala Agni, operasi modifikasi cuaca, hingga penggunaan pesawat untuk pemadaman udara. Pemerintah juga memberikan izin khusus kepada 35 pesawat asing dari delapan negara untuk membantu operasi penanganan karhutla di Kalimantan karena kebutuhan sarana pemadaman udara belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari dalam negeri.

 

Dari diskusi yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa bahwa karhutla di Kalimantan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan, pekerjaan, pendapatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Karhutla perlu ditangani melalui pencegahan, pengawasan lahan, penegakan hukum, serta tanggung jawab pihak yang menyebabkan kerugian, agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan masyarakat dan lingkungan.