Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah sukses menggelar diskusi ekonomi bertajuk “Strategi Pemerintah Menjaga Pertumbuhan Ekonomi melalui Enam Paket Stimulus di Triwulan II 2025”
yang berlangsung di samping masjid An-nur dekat Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Acara ini menghadirkan narasumber muda dan kompeten, Bpk Adi Adrian, M. E. , serta dihadiri oleh mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah yang mengikuti diskusi dengan penuh antusiasme. Hasil dari Diskusi yang kita laksanakan yaitu sebagai berikut:
Kebijakan luar negeri seperti perang dagang, perang tarif, serta konflik geopolitik seperti perang Rusia–Ukraina memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia. Ketidakpastian global ini membuat banyak negara menghadapi tekanan ekonomi, terutama dalam hal perdagangan dan investasi. Perusahaan-perusahaan menjadi ragu untuk menanamkan modal karena kondisi yang belum stabil, sementara di dalam negeri sendiri, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat tajam—tercatat hampir 24 ribu tenaga kerja terdampak hanya dalam kurun dua hingga tiga bulan terakhir.
Dalam kondisi seperti ini, berbagai sektor ekonomi terdampak. Dari komponen pertumbuhan ekonomi seperti konsumsi (C), investasi (I), ekspor-impor (X-M), hingga belanja pemerintah (G), hanya konsumsi yang masih bisa coba ditekan atau dipacu oleh pemerintah. Namun, ketika konsumsi masyarakat menurun, maka pendapatan pelaku usaha ikut tergerus. Akibatnya, dunia usaha enggan memproduksi barang dalam jumlah besar karena risiko kerugian yang tinggi, yang pada akhirnya juga menekan lapangan kerja.
Hal ini sesuai dengan teori Keynes, yang menyatakan bahwa turunnya permintaan agregat dalam suatu perekonomian dapat menyebabkan penurunan produksi, naiknya pengangguran, dan stagnasi ekonomi. Oleh karena itu, untuk memulihkan kondisi, pemerintah harus turun tangan melalui berbagai stimulus ekonomi agar daya beli masyarakat meningkat dan aktivitas ekonomi kembali menggeliat.
Pemerintah Indonesia merespons situasi ini dengan mengeluarkan 5 kebijakan stimulus sebagai upaya mendorong konsumsi masyarakat, menjaga keberlangsungan usaha, dan mengurangi tekanan terhadap kelompok rentan. Lima paket stimulus tersebut antara lain
1. Diskon Transportasi (Rp 0,94 triliun dari APBN)
2. Diskon Tarif Tol (Rp 0,65 triliun, non-APBN)
3. Penebalan Bantuan Sosial (Rp 11,93 triliun dari APBN)
4. Bantuan Subsidi Upah (Rp 10,72 triliun dari APBN)
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK (Rp 0,2 Triliun, non-APBN)
Dengan demikian, perekonomian diharapkan mampu bangkit secara bertahap, meskipun masih berada dalam bayang-bayang ketidakpastian global.

