DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang di Tengah Gelombang Penolakan



DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang TNI (RUU TNI) dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3) siang, dimana sebelumnya RUU ini dibahas di Hotel Fairmont Jalarta pada 14-15 Maret. Sidang Parpurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 293 anggota dewan, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir. Seluruh fraksi partai politik menyetujui pengesahan RUU ini meskipun mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, terutama masyarakat sipil dan akademisi.  

Salah satu poin yang menjadi kontroversi adalah perluasan jabatan TNI aktif di instansi sipil, yang dinilai dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Publik khawatir kebijakan ini akan meningkatkan keterlibatan militer dalam politik dan birokrasi, yang bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam demokrasi. Selain itu, penambahan batas usia pensiun dan perubahan kedudukan TNI di bawah Kementerian Pertahanan juga memicu perdebatan.  

Seiring pengesahan ini, gelombang aksi unjuk rasa terjadi di depan kompleks parlemen. Sejumlah koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa turun ke jalan, hvc menuntut DPR membatalkan pengesahan RUU yang mereka nilai dapat melemahkan kontrol sipil terhadap militer dan berpotensi mengganggu keseimbangan demokrasi.  


Poin Revisi RUU TNI

1. Perluasan Jabatan – Menambah 6 posisi TNI di kementerian dan lembaga sipil, dari 10 menjadi 16 posisi.  

2. Usia Pensiun– Perwira dari 58 ke 62 tahun, tamtama dari 53 ke 55 tahun, sesuai pangkat dan kebijakan presiden.  

3. Perubahan Kedudukan – Dari sebelumnya di bawah Presiden & Kemenhan, kini hanya di bawah Kementerian Pertahanan.  

4. Penambahan Tugas– OMSP bertambah dari 14 ke 17 termasuk penanganan narkoba dan keamanan siber.  


Masyarakat khawatir revisi ini menghidupkan kembali peran ganda TNI seperti di era Orde Baru, yang dapat melemahkan kontrol sipil dan meningkatkan dominasi militer dalam pemerintahan. Selain itu, perluasan kewenangan TNI di sektor sipil dinilai berpotensi tumpang tindih dengan lembaga lain, serta dapat mengganggu stabilitas politik dan demokrasi di Indonesia.

 HMPS Ekonomi Syariah turut Meriahkan Economic Fest Movement dengan Stand Kuliner Ramadhan

Salatiga, 14 Maret 2025



Divisi Ekonomi Kreatif Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah UIN Salatiga turut memeriahkan *Economic Fest Movement* yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (DEMA FEBI) UIN Salatiga. Dalam acara yang digelar pada Jumat (14/3), HMPS Ekonomi Syariah menghadirkan Lapak Esya (Ekonomi Syariah), sebuah stand dari Divisi Ekonomi Kreatif HMPS Ekonomi Syariah dalam ajang Ekonomi Kreatif Ramadhan yang menyajikan beragam menu makanan dan minuman yang menggugah selera.  

Lapak Esya menawarkan berbagai pilihan kuliner khas yang cocok untuk berbuka puasa, seperti Es Kuwut, Sujel (Susu Jelly), Pudding, Ricebowl Katsu, Piscok (Pisang Coklat), dan Risol. Dengan konsep inovatif, harga terjangkau, dan cita rasa yang menggoda, stand ini berhasil menarik perhatian banyak pengunjung yang ingin menikmati menu berbuka dengan sensasi berbeda.  

Acara Economic Fest Movement sendiri menghadirkan berbagai kegiatan, termasuk bazar Ramadhan dan kajian Islam guna pengembangan ekonomi Islam dan kewirausahaan. Kehadiran Lapak Esya diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa untuk memulai usaha kreatif berbasis syariah, sekaligus memberikan pengalaman berwirausaha secara langsung.  

Antusiasme pengunjung terhadap stand ini membuktikan bahwa kuliner khas Ramadhan tetap menjadi daya tarik utama dalam festival ekonomi kreatif. 

Dengan kesuksesan ini, HMPS Ekonomi Syariah berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi kreatif di lingkungan kampus dan masyarakat luas. Lapak Esya bukan sekadar stand kuliner, tetapi juga wadah bagi mahasiswa untuk belajar, berbagi, dan mengembangkan potensi ekonomi syariah

 MABUR BERSAMA HMPS EKONOMI SYARIAH

(menjalin ukhuwah dengan Khataman Al-Qur'an dan  Buka Puasa Bersama HMPS Ekonomi Syariah UIN Salatiga) Menguatkan Silaturahmi dan Spiritualitas di Bulan Ramadan. 



HMPS Ekonomi Syariah UIN Salatiga mengadakan Khataman Al-Qur'an dan Buka Puasa Bersama pada 8 Maret 2025 di Bungah Coffeeshop, Salatiga. Acara ini bertujuan mempererat silaturahmi antar pengurus dan meningkatkan spiritualitas di bulan Ramadan. Sejak awal Ramadan, pengurus telah menyelesaikan bacaan 30 juz Al-Qur'an sebagai bentuk kecintaan terhadap Al-Qur'an dan pengamalan ajaran Islam.


Khataman Al-Qur'an tidak hanya sebagai penyelesaian tilawah, tetapi juga sebagai refleksi pentingnya Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari. Bulan Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperdalam nilai-nilai spiritual dalam suasana yang penuh berkah. Setelah khataman, peserta berbuka puasa bersama dengan hidangan sederhana seperti kurma dan puding, menciptakan suasana kebersamaan yang hangat antar pengurus.


Acara ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan dan kelancaran ibadah di sisa bulan Ramadan. Dokumentasi acara berupa foto dan video menjadi kenangan berharga bagi pengurus. Melalui kegiatan ini, HMPS Ekonomi Syariah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang tidak hanya berfokus pada ilmu, tetapi juga nilai-nilai keislaman dan kebersamaan.

Skandal BBM Oplosan:Pertalite Dicampur Jadi Pertamax,Publik Geram. 

Jakarta,Rabu 26 Februari 2025.


Ketujuh tersangka kasus korupsi pertamina



Kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di PT Pertamina mencuat dan menghebohkan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Tersangka lainnya adalah beberapa pejabat penting di PT Pertamina. Mereka diduga mencampur BBM jenis Pertalite (RON 90) dengan BBM beroktan lebih tinggi (RON 92) di depot Pertamina dan menjualnya sebagai Pertamax dengan harga lebih tinggi. 


Skandal ini diperkirakan merugikan konsumen hingga lebih dari Rp 193,7 triliun meskipun angka tersebut masih dapat berkembang lebih besar seiring dengan berlanjutnya investigasi dan pengungkapan lebih lanjut terkait praktik ilegal yang dilakukan.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, membantah bahwa pihaknya melakukan pengoplosan BBM, yang justru memicu perdebatan di masyarakat. Publik bereaksi keras, dengan beberapa netizen menyerukan boikot Pertamax dan kekhawatiran terhadap kerusakan mesin kendaraan akibat BBM oplosan. 


Kejaksaan Agung masih menyelidiki kasus ini, dan publik berharap agar pihak berwenang dapat menindak tegas pelaku dan memastikan kualitas BBM yang beredar sesuai dengan standar yang seharusnya.