Kebakaran Hutan Kalimantan dan Pengaruhnya terhadap Perekonomian Masyarakat
SALATIGA – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga telah melaksanakan kegiatan Economic Discussion dengan tema “Kebakaran Hutan Kalimantan dan Pengaruhnya terhadap Perekonomian Masyarakat” pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 15.00 WIB hingga selesai. Kegiatan bertempat di samping Masjid FEBI Kampus 3 UIN Salatiga.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus internal
HMPS Ekonomi Syariah dengan Zahrotunnisa Nur Habibah, anggota Divisi Research
and Education (RE), sebagai pemantik dan Viola Endin sebagai moderator.
Diskusi membahas fenomena kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) di Kalimantan yang kembali menjadi perhatian sepanjang 2026.
Pembahasan tidak hanya melihat karhutla dari sisi lingkungan, tetapi juga
mengkaji dampaknya terhadap kesehatan, aktivitas ekonomi, produktivitas,
pendapatan, serta kehidupan masyarakat.
Dalam diskusi disampaikan bahwa karhutla di Kalimantan
merupakan persoalan yang telah berulang dalam sejarah. Salah satu kebakaran
besar terjadi pada 1982–1983 ketika jutaan hektare hutan di Kalimantan Timur
terbakar. Peristiwa serupa kemudian kembali terjadi pada berbagai periode,
terutama ketika kondisi iklim dan pengelolaan lahan meningkatkan risiko
kebakaran.
Memasuki 2026, kondisi karhutla kembali mendapat
perhatian seiring datangnya El Niño dengan intensitas kuat. Berdasarkan data
Kementerian Kehutanan, luas karhutla nasional pada Januari–Juli 2026 mencapai
sekitar 202 ribu hektare. Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah dengan
luasan karhutla terbesar, mencapai 28.216,31 hektare hingga Juli 2026.
Angka tersebut terus meningkat di sejumlah wilayah
setelah memasuki Agustus. Di Kalimantan Barat, BPBD mencatat luas karhutla
mencapai 38.310,86 hektare sejak Januari hingga Agustus 2026. Sementara di
Kalimantan Tengah, berdasarkan analisis citra satelit Kementerian Kehutanan,
estimasi luas areal terbakar hingga 21 Agustus mencapai 7.634,46 hektare.
Diskusi juga menyoroti penyebab karhutla. Kondisi
cuaca kering dan El Niño dapat memperbesar risiko serta mempercepat penyebaran
api, terutama pada lahan gambut yang kering. Namun, faktor manusia seperti
pembukaan dan pengelolaan lahan juga menjadi persoalan penting. Oleh karena
itu, karhutla tidak dapat hanya dipandang sebagai bencana alam, tetapi juga
sebagai persoalan tata kelola lingkungan dan aktivitas ekonomi.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah
kebakaran yang terjadi di wilayah berizin atau area konsesi. Pada Agustus 2026,
pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 19 perusahaan yang ditemukan memiliki
kebakaran di area konsesinya dengan total luasan mencapai 11.047 hektare.
Kementerian Kehutanan juga menjatuhkan sanksi administratif kepada enam
perusahaan terkait kebakaran pada areal yang mereka kelola dengan total luasan
1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Dari sisi perekonomian, dampak karhutla dirasakan oleh
berbagai sektor. Aktivitas perdagangan, pertanian, akomodasi, makanan dan
minuman, serta transportasi dapat terganggu akibat asap dan menurunnya
aktivitas masyarakat. Bahkan, kajian CELIOS memperkirakan total biaya ekonomi
dan kesehatan akibat karhutla sepanjang Januari–Agustus 2026 berada pada
kisaran Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.
Dampak kesehatan juga menjadi bagian penting dalam
pembahasan. Kementerian Kesehatan mencatat bahwa hingga 27 Agustus 2026,
karhutla telah berdampak pada lebih dari 10,6 juta penduduk di tujuh provinsi.
Tercatat 13.449 kasus ISPA secara kumulatif, sementara 848 tenaga kesehatan
telah dimobilisasi untuk menangani dampak kesehatan di wilayah terdampak.
Dalam penanganannya, pemerintah telah melakukan
berbagai langkah, mulai dari pemantauan titik panas, patroli, pemadaman darat,
pengerahan Manggala Agni, operasi modifikasi cuaca, hingga penggunaan pesawat
untuk pemadaman udara. Pemerintah juga memberikan izin khusus kepada 35 pesawat
asing dari delapan negara untuk membantu operasi penanganan karhutla di
Kalimantan karena kebutuhan sarana pemadaman udara belum sepenuhnya dapat
dipenuhi dari dalam negeri.
Dari diskusi yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa bahwa karhutla di Kalimantan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan, pekerjaan, pendapatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Karhutla perlu ditangani melalui pencegahan, pengawasan lahan, penegakan hukum, serta tanggung jawab pihak yang menyebabkan kerugian, agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan masyarakat dan lingkungan.

0 comments:
Posting Komentar